Wakalah Emas

Salah satu jasa wakalah yang saat ini menjadi solusi bagi calon pembeli emas yang sibuk, atau yang tidak ingin membeli emas secara online (ada penundaan), dan belum ada penjual Logam Mulia terpercaya di daerahnya adalah Wakalah Emas. Ya, jual beli emas dengan akad wakalah bil ujrah. Berpengalaman sejak 2010 melakukan jual beli emas, kami berusaha menjembatani Anda, melindungi harta dari ‘jahatnya’ inflasi dengan memfasilitasi hal ini.

Dengan menggunakan jasa ini, Anda yang memiliki keterbatasan terutama waktu dan lokasi*, untuk melakukan jual beli emas secara syari’, terutama yadan bi yadin (transaksi ada uang ada barang), bisa mendapatkan solusi. Anda bisa tetap duduk tenang di rumah atau kantor, kami yang wakili urusan jual beli emas Anda. Time is Gold, right? Bayangkan biaya tranportasi, waktu dan tenaga yang akan Anda keluarkan ketika untuk melakukan jual beli, misal ke kantor Antam atau ke toko emas. Belum lagi konsumsi.

Ilustrasi Beli : 
Fulan tinggal di Jatiasih, Bekasi, Lokasi Butik Antam terdekat Pulogadung, Jakarta Timur. Mau beli LM 10 gr.
Harga LM Antam 10 gr misal November 2025 : 23.000.000. Cek disini.
Jasa Aplikasi : Jatiasih, Bekasi – Pulogadung, Jakarta Timur (Per Nov 2025): 75.000 (Motor) / 150.000 (Mobil) dikalikan 2
Berangkat lebih pagi karena antri dan dibatasi, pukul 07.00. Antam buka jam 8.30. Perjalanan tanpa macet 35-45 menit. Dikalikan lagi 2.
Setidaknya diperlukan waktu 1 jam ketika Fulan datang, menunggu dan melakukan transaksi normal jika tidak ada antrean panjang. Ohya, siapkan KTP dan NPWP**.

Estimasi selesai pukul 11.00 WIB. Biaya tanpa makan siang maka biaya transport PP Fulan A adalah :

  • Naik Motor (Online) : 2x 75.000 (estimasi standar bike, tips, dll) + upah anda 1/2 hari kerja (misal 100.000)
    + LM 10 gr : 23.000.000
    Total : 23.250.000 
  • Naik Mobil (Online): 2x 150.000 (estimasi standard car, plus tol, tips, dll) + upah anda 1/2 hari kerja (misal 100.000)
    + LM 10 gr : 23.000.000
    Total : 23.400.000
  • Via Wakalah kita ambil ‘jalan tengah’, (transport 225.000 + upah 100.000)
    + LM 10 gr : 23.000.000
    Total : 23.325.000*

Fulan bisa tetap bekerja atau berkarya, urusan teknis kami yang lakukan. Setelah barang kami terima dari supplier, kami meluncur ke tempat Fulan sesuai waktu yang di sepakati. Lebih hemat dan efektif bukan?

Insyaa Allah, Wakalah akan membantu sediakan pilihan harga kompetitif. Harga beli dengan harga Antam terkini, harga jual kembali (buyback) di atas harga Antam, insyaa Allah.

Prosedur Beli via Wakalah Emas

Langkah singkatnya sebagai berikut :

  1. Klik Order
  2. Setujui akad, estimasi harga
  3. Tim kami akan ke supplier
  4. Kami tiba, Anda transfer atau bisa juga lebih dulu menitipkan via kami sesuai estimasi harga emas saja.
  5. Emas kami terima & kirim sesuai waktu yang Anda lapang
  6. Emas Anda terima
  7. Ujrah kami ditunaikan

Prosedur Jual

  1. Klik Order
  2. Infokan lokasi titik jemput
  3. Tim kami akan jemput
  4. Cek & titipkan emas ke tim kami (kami akan timbang emas dan cek lebih dulu, untuk estimasi awal)
  5. Emas kami bawa & jualkan ke supplier
  6. Transfer jual emas ke rek Anda
  7. Ujrah kami ditunaikan

Percayakan jual beli emas Anda via Wakalah, lebih aman, mudah dan sesuai syariat, insyaa Allah.

PS: Menerima Buyback Logam Mulia Retro, Dinar Antam & Kemasan Rusak****

*Hanya untuk ilustrasi. Saat ini melayani area : DKI Jakarta | Kota Depok | Kota & Kab. Bogor, Kota Tangerang & Tangerang Selatan | Kota Bekasi & Kab. Bekasi | Kota & Kab. Bandung. Pengiriman luar kota, menggunakan jasa ekspedisi yang mengizinkan pengiriman emas. Jika tidak terjangkau oleh jasa ekspedisi, dengan berat hati kami belum bisa melayani.

** Diperlukan NPWP saat melakukan jual atau beli di Antam. Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3 % untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back. Di Wakalah Anda tidak perlu menyerahkan data KTP & NPWP.

*** Ujrah untuk Wakalah berbeda untuk setiap gramasi. untuk lebih lanjut.

**** S & K Berlaku